CORE VALUE ASN
CORE VALUE ASN
Menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021 tanggal 26 Agustus 2021 tentang
Implementasi Core Values Dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara dalam rangka
penguatan budaya kerja sebagai salah satu strategi transformasi pengelolaan ASN
menuju pemerintahan berkelas dunia (world class government) serta untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 4 tentang nilai dasar dan Pasal 5 tentang kode etik dan
kode perilaku Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
diperlukan keseragaman nilai-nilai dasar ASN. Sebagaimana yang telah diluncurkan
pada tanggal 27 Juli 2021 oleh Presiden Republik Indonesia core values (nilai-nilai dasar)
ASN BerAKHLAK dan employer branding ASN “Bangga Melayani Bangsa“. Sehubungan
dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan bahwa:
1. Core values yang harus diterapkan oleh seluruh ASN di perangkat daerah adalah
BerAKHLAK;
2. Employer Branding ASN adalah Bangga Melayani Bangsa;
3. Core values ASN BerAKHLAK sebagaimana dimaksud pada angka 1 adalah sebagai
berikut:
? Berorientasi Pelayanan, yaitu komitmen memberikan pelayanan prima demi
kepuasan masyarakat;
? Akuntabel, yaitu bertanggungjawab atas kepercayaan yang diberikan;
? Kompeten, yaitu terus belajar dan mengembangkan kapabilitas;
? Harmonis, yaitu saling peduli dan menghargai perbedaan;
? Loyal, yaitu berdedikasi dan mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara;
? Adaptif, yaitu terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan serta
menghadapi perubahan;
? Kolaboratif, yaitu membangun kerja sama yang sinergis.