Puskesmas Ambal I Melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Serentak Bersama Bupati Kebumen
Puskesmas Ambal I Melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Serentak Bersama Bupati Kebumen
Dalam rangka pencegahan peningkatan kasus DBD dan penanggulangan vektor penular DBD, Puskesmas Ambal 1 bersama dengan OPD Se Kecamatan Ambal, TNI Polri Kecamatan Ambal mekalsanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Serentak di 16 Desa wilayah Puskesmas Ambal 1 pada hari Jumat, 19 April 2024.
Pelaksanaan PSN Serentak ini guna menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Kaupaten Kebumen nomor 000/10055 tanggal 17 April 2024 hal Pemberitahuan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan Surat Kecamatan Ambal nomor 000/23 tanggal 18 April 2024 hal Gerakan Serentak Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di Wiayah Kecamatan Ambal.
Berdasarkan Analisa Situasi DBD di Kabupaten Kebumen sebanyak 86 kasus, sedangkan di Wilayah Puskesmas Ambal 1 sudah terjadi sebanyak 3 kasus DD dan 2 kasus DBD..
Dalam kegiatan PSN serentak masyarakat bergerak membersihkan lingkungan rumah dan tepmpat umum, bersama kader jumantik dan kader kesehatan mengamati keberadaan jentik nyamuk di masing-masing wiilayahnya.
Kegiatan PSN Serentak dihadiri dan dimonitoring oleh Bupati Kebumen, H.Arif Sugiyanto,S.H.,M.H. beserta Kepala Dinas Kesehatan dan PPKB Kabupaten Kebumen, dr. Iwan Danardono,Sp.Rad.,M.M.R. Tempat pelaksanaan monitoring di Desa Ambalkliwonan Kecamatan Ambal. Bupati dan Kepala Dinkes PPKB memeriksa tempat tempat dan kontainer-kontainer yang berpotensi sebagai tempat perindukan nyamuk Aedes Aegypti.
Hasil PSN serentak di Wilayah Kecamatan Ambal dari 32 Desa didapatkan Angka Bebas Jentik (ABJ) sebesar 87%. Nilai ini belum memenuhi batas minimal ABJ yaitu sebesar 95%.
Bupati Kebumen dan Kepala Dinkes PPKB menghimbau kepada masyarakat untuk aktif dala kegiatan PSN dengan cara 3M plus, yaitu menguras, menutup dan memanfaatkan kembali barang bekas, plus mencegah gigitan nyamuk dan menjaga kebersihan lingkungan.