Penarikan dan Penghapusan Alat Kesehatan Bermerkuri Puskesmas Ambal 1
Penarikan dan Penghapusan Alat Kesehatan Bermerkuri Puskesmas Ambal 1
Merkuri merupakan bahan berbahaya dan beracun yang pajanannya berpotensi menimbulkan kerusakan sistem saraf pusat, ginjal, paru paru sampai berdampak terhadap janin berupa kelumpuhan otak, gangguan ginjal, menurunnya kecerdasan, cacat mental hingga kebutaan. Merkuri sudah menjadi isu internasional karena potensi dampak yang ditimbulkan.
Sektor kesehatan merupakan salah satu sumber emisi merkuri karena penggunaannya dalam peralatan medis seperti termometer, tensimeter raksa, dan amalgam gigi. Faktor resiko akibat merkuri bisa muncul apabila alat kesehatan yang mengandung merkuri rusak, pecah maupun tumpah.
Puskesmas Ambal 1 telah melaksanakan kegiatan Pendampingan Teknis Kapada Fasilitas Pelayanan Kesehatan dalam rangka Penghapusan dan Penarikan Alat Kesehatan Bermerkuri. Dasar kegiatan adalah Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2019 mengenai Penghapusan dan Penarikan Alat Kesehatan Bermerkuri di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Kagiatan ini bertujuan untuk eliminasi alat kesehatan bermerkuri di wilayah Puskesmas Ambal 1 dan diikuti oleh 24 fasyankes yang terdiri dari Paktek Dokter Mandiri, Praktek Mandiri Bidan, Perawat Mandiri, dan Apotek.
Kegiatan diisi dengan penyampaian materi oleh Narasumber dari Dinas Kesehatan PPKB Kabupaten Kebumen kemudian dilanjutkan dengan menandatanganan komitmen Fasyankes untuk tidak menggunakan alkes bermerkuri serta penyerahan alkes bermerkuri yang dimiliki untuk dimusnahkan. Setelah kegiatan ini harapannya semua fasyankes di wilayah Puskesmas Ambal 1 sudah tidak ada yang menggunakan alat kesehatan bermerkuri.
#berAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#puskesmas
#ambal1
#ambalsatu