Pengawasan Keamanan Pangan Menyambut Idul Fitri 2025.
Pengawasan Keamanan Pangan Menyambut Idul Fitri 2025.
Moment menjelang Idul Fitri cenderung permintaan barang-barang konsumsi meningkat. Oleh karena itu, untuk mencegah terjadinya keracunan pangan, maupun kerugian bagi konsumen, maka Puskesmas Ambal 1 membentuk tim pengawas pangan bersama perwakilan dari kecamatan, polsek dan koramil Ambal. Pengawasan keamanan pangan bertujuan untuk memastikan pangan yang dikonsumsi aman dan tidak membahayakan kesehatan.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa 25 Maret 2025, dengan sasaran yaitu 18 toko yang tersebar di wilayah kerja Puskesmas Ambal 1. Petugas mendtangi toko kemudian menelusur apakah terdapat barang-barang yang sudah tidak layak konsumsi maupun kadaluarsa. Barang tersebut berupa makanan, produk bukan makanan (kosmetik), maupun obat-obatan. Setelah dilakukan penulusuran, petugas memberikan edukasi terhadap penjual tentang bahaya yang ditimbulkan akibat mengkonsumsi makanan kadaluarsa, dan memberikan masukan untuk tidak menjual, dan meletakkan barang yang sudah tidak layak konsumsi di dalam display. Barang yang sudah tidak layak konsumsi sebaiknya disingkirkan kemudian barang bisa diretur ke produsen maupun dihancurkan. Selain itu petugas juga memberikan edukasi terhadap pembeli/ konsumen untuk selalu memilih, mengecek barang/ makanan yang akan dibeli terkait dengan tanggal kadaluarsa, maupun kondisi fisik barang tersebut. Setelah kegiatan lapangan, petugas puskesmas bersama dengan lintas sektor melakukan evaluasi kegiatan untuk merencanakan tindak lanjut yang bisa dilakukan selanjutnya.
Kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahun, dengan harapan masyarakat semakin memiliki kesadaran untuk memilih, mengkonsumsi, maupun menjual bahan makanan maupun produk-produk sesuai dengan standar keamanan pangan.